Oleh : Husna Mahmudah (Mahasiswi/Aktivis)
RuangAbjad.id, Pendidikan memainkan peran kunci dalam membentuk karakter generasi muda sebagai pewaris dan penerus peradaban bangsa. Jika dipandang hanya sebagai kegiatan administratif tanpa mengutamakan mutu, pendidikan hanya akan melahirkan ijazah tanpa pikiran yang cemerlang. Indonesia saat ini sedang berada di titik kritis, sehingga meningkatkan mutu pendidikan menjadi kebutuhan mendesak.
Prestasi memperbaiki kualitas pendidikan dimulai dari kebijakan maslahah, peningkatan mutu pengajaran, hingga pemberian fasilitas penunjang. Namun, efisiensi penggunaan dana pendidikan menjadi masalah perlu dihindari agar menjamin mutu pendidikan tetap tercapai.
Kebijakan Baru Pemerintah pada 2025
Pada 2025, pemerintah menetapkan kebijakan strategis, seperti penerapan Ujian Nasional (UN) format baru yang mengevaluasi siswa secara individu. Berbeda dari Asesmen Nasional berbasis sampling, kebijakan ini memberikan gambaran personal tentang kemampuan siswa.
Keberadaan Kurikulum Merdeka yang baru disesuaikan kini menghadapi tantangan kebijakan baru. Hal ini menimbulkan dilema bagi sekolah-sekolah dalam proses adaptasi kebijakan pendidikan.
Namun, alokasi anggaran yang tidak seimbang dan kurang apresiasi terhadap tenaga pendidik masih menjadi penghalang signifikan. Pada tahun 2025, pendidikan karakter berbasis etika, moral, serta nilai-nilai Pancasila menjadi bagian integral kurikulum. Penguatan ini dipadukan dengan kegiatan sosial dan ekstrakurikuler untuk membentuk generasi berkarakter kuat dan bermoral.
Perbaikan kualitas pengajaran mengandalkan kompetensi dan profesional guru. Kebijakan Indonesia 2025 meminta guru untuk memahami teknologi dan pendidikan berbasis kompetensi. Akan tetapi, kekurangan pelatihan dan sertifikasi menjadi tantangan yang harus dilampaui sesegera mungkin.
Menuju Pendidikan Berkualitas
Indonesia berada di jalur kritis untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui kebijakan strategis dan peningkatan anggaran. Namun, efisiensi penggunaan anggaran, peningkatan kompetensi guru, dan penyediaan fasilitas harus menjadi prioritas. Pendidikan yang berkualitas tidak hanya mencetak lulusan berijazah, tetapi juga generasi bermoral dan visioner untuk membawa bangsa ke arah kemajuan.